You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Dukung Rencana Revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Rencana Revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, meminta Kantor Pengelola Taman Margasatwa Ragunan (TMR) untuk memanfaatkan lahan yang ada dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.  

Dari luas lahan sekitar 140 sekian hektar, berapa yang sudah dimanfaatkan

Anggota Komisi D DPRD DKI, Neneng Hasanah mengatakan, pihaknya mendukung rencana pembuatan master plan untuk revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan yang telah berdiri sejak 1864 itu. 

Pengelola Ingin Konsep Wisata TMR Diubah

"Komisi D mendukung adanya masukan master plan, karena Taman Margasatwa Ragunan butuh revitalisasi. Dari luas lahan sekitar 140 sekian hektar, berapa yang sudah dimanfaatkan," kata Neneng, Senin (9/10).

Ditambahkan Neneng, dalam perencanaan revitalisasi nanti pengelola TMR bisa memanfaatkan lahan yang ada dengan membangun arena permainan untuk anak atau ikon-ikon lainnya.  

Kepala Unit Pengelola Taman Margasatwa Ragunan, Dina Himawati, mengakui bahwa pihaknya belum bisa melakukan revitalisasi tanpa adanya perencanaan atau desain. Oleh sebab itu, pada tahun mendatang pihaknya akan mengajukan anggaran master plan agar dapat melakukan revitalisasi.

"Kami tidak bisa merehab tanpa perencanaan atau tanpa adanya desain. Kami berharap pada  2018 atau 2019 diizinkan untuk menganggarkan master plan agar kami bisa secara bertahap melakukan revitalisasi," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati